Hadis Abu Dawud No. 10
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 10: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Shafwan bin Isa dari Al Hasan bin Dzakwan dari Marwan Al Ashfar dia berkata:
Saya pernah melihat Ibnu Umar menderumkan untanya menghadap kiblat, lalu dia duduk dan buang air kecil dalam keadaan menghadapnya, lalu saya bertanya: "Wahai Abu Abdurrahman, bukankah hal ini telah dilarang?" Dia menjawab: "Benar, akan tetapi hal itu dilarang jika dilakukan di tempat terbuka, apabila antara dirimu dan kiblat ada sesuatu yang menutupimu, maka itu tidaklah mengapa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 10
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.