Hadis Abu Dawud No. 1009
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1009: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Hammad dari 'Atha bin As Saib dari ayahnya dari Abdullah bin 'Amru dia berkata:
Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri (lama) seakan-akan tidak ruku', lalu ruku' (lama) seakan-akan tidak mengangkat kepala, kemudian mengangkat kepala, seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud, seakan-akan tidak mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud), kemudian mengangkat kepala (duduk di antara dua sujud) seakan-akan tidak sujud, kemudian sujud seakan-akan tidak bangkit, setelah itu beliau berdiri, beliau juga mengerjakan seperti itu di raka'at berikutnya, kemudian di akhir sujudnya beliau menghembuskan nafas sambil mengucapkan: "Uf, uf." Lalu beliau berdo'a: "Wahai Rabbku, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan aku bersama mereka?, bukankah Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menyiksa mereka, sedangkan mereka memohon ampunan?". Seusainya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat, matahari menjadi cerah kembali. Kemudian perawi melanjutkan hadits tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih, Tapi Dengan Menyebutkan "Rukuk Dua Kali" Sebagaimana Dalam Ash Shahihain |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih, Tapi Dengan Menyebutkan "Rukuk Dua Kali" Sebagaimana Dalam Ash Shahihain | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1009
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih, Tapi Dengan Menyebutkan "Rukuk Dua Kali" Sebagaimana Dalam Ash Shahihain
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.