Hadis Abu Dawud No. 1118
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1118: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Shafwan Abdullah bin Sa'id bin Abdul Malik bin Marwan. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud dan Muhammad bin Salamah Al Muradi keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb sedangkan maknanya dari Yunus dari Ibnu Syihab bahwa As Sa`ib bin Yazid dan 'Ubaidullah telah mengabarkan keduanya, bahwa Abdurrahman bin 'Abd dia berkata: dari Ibnu Wahb bin Abdul Qari dia berkata: saya mendengar Umar bin Khattab berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barangsiapa tertidur (terlewat) dari bacaan wiridnya atau sesuatu yang di biasakannya di waktu malam, kemudian dia membaca antara shalat fajar (subuh) dan shalat Dhuhur, maka akan di catat (pahala) baginya seakan-akan dia membaca di malam hari."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1118
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.