Hadis Abu Dawud No. 1210
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1210: Telah menceritakan kepada Kami Al Qa'nabi dari Malik dari Yahya bin Sa'id dari Muhammad bin Yahya bin Habban dari Ibnu Muhairiz bahwa
Seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang dipanggil Al Makhdaji telah mendengar seorang laki-laki di Syam yang dipanggil Abu Muhammad berkata: "Sesungguhnya shalat witir adalah wajib." Al Makhdaji berkata: kemudian aku pergi kepada 'Ubadah bin Ash Shamid dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. 'Ubadah berkata: Abu Muhammad telah berdusta, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima shalat, telah Allah wajibkan bagi para hamba, barang siapa yang melakukannya dan tidak memenyia-nyiakan sedikitpun darinya karena meremehkan haknya maka baginya di sisi Allah sebuah perjanjian untuk Allah masukkan dirinya ke dalam Surga. Sedangkan orang yang tidak melaksanakannya maka ia tidak memiliki perjanjian di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya dan apabila menghendaki maka Allah akan memasukkannya ke dalam Surga."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1210
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.