Hadis Abu Dawud No. 1212
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1212: Telah menceritakan kepada Kami Abdurrahman bin Al Mubarak, telah menceritakan kepadaku Quraisy bin Hayyan Al 'Ijli telah menceritakan kepada Kami Bakr bin Wail dari Az Zuhri dari 'Atha` bin Yazid Al Laitsi dari Abu Ayyub Al Anshari ia berkata: Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Witir adalah sebuah hak atas setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka'at maka hendaknya ia melakukannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka'at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka'at maka hendaknya ia melakukannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1212
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.