Hadis Abu Dawud No. 1217

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٢١٧: حَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ جَمَعَ النَّاسَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَانَ يُصَلِّي لَهُمْ عِشْرِينَ لَيْلَةً وَلَا يَقْنُتُ بِهِمْ إِلَّا فِي النِّصْفِ الْبَاقِي فَإِذَا كَانَتْ الْعَشْرُ الْأَوَاخِرُ تَخَلَّفَ فَصَلَّى فِي بَيْتِهِ فَكَانُوا يَقُولُونَ أَبَقَ أُبَيٌّ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الَّذِي ذُكِرَ فِي الْقُنُوتِ لَيْسَ بِشَيْءٍ وَهَذَانِ الْحَدِيثَانِ يَدُلَّانِ عَلَى ضَعْفِ حَدِيثِ أُبَيٍّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فِي الْوِتْرِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1217: Telah menceritakan kepada Kami Syuja' bin Makhlad, telah menceritakan kepada Kami Husyaim, telah mengabarkan kepada Kami Yunus bin 'Ubaid dari Al Hasan bahwa

'Umar bin Khathab Rhadhiyallahu 'anhu mengumpulkan orang-orang untuk melakukan shalat dibelakang Ubai bin Ka'ab, ia melakukan shalat sebagai imam mereka selama dua puluh malam, dan dia tidak melakukan qunut bersama mereka kecuali pada setengah bulan terakhir. Dan apabila sudah masuk hari kesepuluh terakhir ia mengundurkan diri dan melakukan shalat dirumahnya, hingga orang-orang mengatakan bahwa Ubai telah kabur.

Abu Daud berkata: hadits ini menunjukkan bahwa hadits yang telah disebutkan mengenai qunut tidak berarti apa-apa, dan dua hadits ini menunjukkan kelemahan hadits Ubai bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan qunut pada waktu witir.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Dha'if
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1217
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Dha'if
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1217

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini