Hadis Abu Dawud No. 130
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 130: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada saya Ayahku dari Asy Sya'bi dia berkata: Saya pernah mendengar Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah menyebutkan dari Ayahnya, dia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu rombongan, dan saya yang membawa tempat air. Lalu beliau pergi untuk buang hajat. Ketika beliau datang, saya menemui beliau sambil membawakan tempat air tersebut. Saya tuangkan tempat air itu untuk beliau, lalu beliau membasuh kedua telapak tangan dan muka. Kemudian beliau hendak mengeluarkan kedua lengannya sementara ketika itu beliau memakai jubah wol dari Romawi yang sempit kedua lengannya, maka beliau melepaskan kedua lengan itu. Setelah itu aku menunduk ke arah kedua khuf beliau untuk melepasnya. Maka beliau bersabda kepadaku: "Biarkanlah kedua khuf itu, karena saya memasukkan kedua kakiku ke dalam kedua khuf itu dalam keadaan suci kedua-duanya." Beliau hanya mengusap bagian atas kedua khuf tersebut.
Ayahku berkata: Asy Sya'bi berkata: 'Urwah bersaksi padaku atas Ayahnya, dan Ayahnya bersaksi atas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, telah menceritakan kepada kami Hubdah bin Khalid telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Zurarah bin Aufa bahwasanya Al Mughirah bin Syu'bah berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah terlambat. Lalu dia menyebutkan kisah ini, dia berkata: Kemudian kami mendatangi orang-orang dan ternyata Abdurrahman bin 'Auf sedang shalat Shubuh bersama mereka. Tatkala Abdurrahman melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dia hendak mundur, namun beliau memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya. Dia berkata: Maka saya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat satu rakaat di belakang Abdurrahman, tatkala dia salam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri untuk melakukan shalat yang tertinggal, dan dia tidak menambahkannya.
Abu Dawud berkata: Abu Sa'id Al Khudri, Ibnu Az Zubair dan Ibnu Umar mengatakan bahwa barangsiapa yang mendapati shalat sendirian (setelah bersama imam), maka dia harus melakukan sujud sahwi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih / Shahih |
| Abu Thahir | Shahih 151 / Dha'if 152 |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Shahih | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 151 | - |
| 2 | Dha'if 152 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 151 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if 152 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 130
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih / Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih 151 / Dha'if 152
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.