Hadis Abu Dawud No. 1357
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1357: Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu 'Adi dari Ibnu Ishaq dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:
"Tidak ada jalab dan janab dan tidaklah zakat mereka diambil kecuali di rumah-rumah mereka."
Telah menceritakan kepada Kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada Kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata: saya mendengar ayahku berkata: Dari Muhammad bin Ishaq
Mengenai sabda beliau: "Tidak ada jalab dan tidak ada janab." ia berkata: Yaitu hewan ternak dizakatkan di tempat-tempatnya, dan tidak dibawa kepada petugas zakat, sedangkan janab mengenai selain kewajiban ini, juga para pemilik zakat tidak diperlakukan janab kepadanya. Ia mengatakan: seseorang (petugas zakat) tidak berada di tempat terjauh orang yang menunaikan zakat kemudian zakat tersebut dibawa kepadanya, akan tetapi hendaknya zakat tersebut diambil di tempatnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih / Shahih Maqthu' |
| Abu Thahir | Hasan / Hasan |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan Shahih | - |
| 2 | Shahih Maqthu' | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 1591 |
| 2 | Hasan | 1592 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Shahih Maqthu' | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1357
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih / Shahih Maqthu'
- Status Abu Thahir: Hasan / Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.