Hadis Abu Dawud No. 1361
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1361: Telah menceritakan kepada Kami Harun bin Sa'id bin Al Haitsam Al Aili, telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah shallla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Pertanian yang diairi hujan, sungai dan mata air atau dibiarkan begitu saja maka zakatnya adalah sepersepuluh, dan pertanian yang diairi dengan menggunakan alat pengairan atau dengan ember maka zakatnya seper dua puluh."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1361
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.