Hadis Abu Dawud No. 1369
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1369: Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Yahya bin Faris, telah menceritakan kepada Kami Sa'id? bin Sulaiman, telah menceritakan kepada Kami 'Abbad dari Sufyan bin Husain dari Az Zuhri dari Abu Umamah bin Sahl dari ayahnya, ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk mengambil Ju'rur dan Launu Al Hubaiki (keduanya adalah jenis kurma yang jelek) untuk zakat.
Az Zuhri berkata: itu adalah dua macam kurma madinah.
Abu Daud berkata: Abu Al Walid juga menyebutkan sanad hadits tersebut dari Sulaiman bin Katsir dari Az Zuhri.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1369
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.