Hadis Abu Dawud No. 1371
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1371: Telah menceritakan kepada Kami Mahmud bin Khalid Ad Dimasyqi dan Abdullah bin Abdurrahman As Samarqandi berkata: telah menceritakan kepada Kami Marwan, Abdullah berkata: telah menceritakan kepada Kami Abu Yazid Al Khaulani ia adalah syekh yang jujur, dan Ibnu Wahb telah meriwayatkan darinya, telah menceritakan kepada Kami Sayyar bin Abdurrahman, Mahmud Ash Shadafi berkata: dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya sedekah diantara berbagai sedekah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1371
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.