Hadis Abu Dawud No. 1372

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٣٧٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَ فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُؤَدِّيهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِالْيَوْمِ وَالْيَوْمَيْنِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1372: Telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili, telah menceritakan kepada Kami Zuhair telah menceritakan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar, ia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk melakukan shalat.

Ia berkata: Ibnu 'Umar menunaikannya sehari atau dua hari sebelum itu.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih, Tanpa Penyebutan Perbuatan Ibnu 'Umar. Dan Bukhari Juga Meriwayatkan Dengan Redaksi Yang Sama.
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih, Tanpa Penyebutan Perbuatan Ibnu 'Umar. Dan Bukhari Juga Meriwayatkan Dengan Redaksi Yang Sama. ⚪ Tidak Diketahui
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1372
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih, Tanpa Penyebutan Perbuatan Ibnu 'Umar. Dan Bukhari Juga Meriwayatkan Dengan Redaksi Yang Sama.
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1372

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini