Hadis Abu Dawud No. 1375
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1375: Telah menceritakan kepada Kami Al Haitsam bin Khalid Al Juhani telah menceritakan kepada Kami Husain bin Ali Al Ju'fi dari Zaidah telah menceritakan kepada Kami Abdul 'Aziz bin Abu Rawwad dari Nafi' dari Abdullah bin Umar, ia berkata:
Dahulu orang-orang mengeluarkan zakat fitrah pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam satu sha' gandum, atau kurma atau sult (jenis tanaman gandum), atau kismis.
Nafi' berkata: Abdullah berkata: tatkala Umar menjabat sebagai khalifah dan gandum telah banyak maka Umar menjadikan setengah sha' gandum menggantikan satu sha' hal-hal tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1375
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.