Hadis Abu Dawud No. 1393
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1393: Telah menceritakan kepada Kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Zaid bin Aslam dari 'Atha` bin Yasar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak halal zakat bagi orang kaya kecuali bagi lima orang, yaitu orang yang berperang di jalan Allah, atau petugas zakat, atau orang yang berhutang, atau seseorang yang membelinya dengan hartanya, atau orang yang memiliki tetangga miskin kemudian orang miskin tersebut diberi zakat, lalu ia memberikannya kepada orang yang kaya."
Telah menceritakan kepada Kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada Kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada Kami Ma'mar dari Zaid bin Aslam dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "......" sama dengan makna hadits tersebut.
Abu Daud berkata: Ibnu 'Uyainah telah meriwayatkannya dari Zaid sebagaimana yang dikatakan Malik. Dan Ats Tsauri telah meriwayatkannya dari Zaid, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Ats Tsabtu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ....
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih Bima Ba'dahu / Shahih |
| Abu Thahir | Shahih / Shahih |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih Bima Ba'dahu | - |
| 2 | Shahih | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1635 |
| 2 | Shahih | 1636 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih Bima Ba'dahu | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1393
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih Bima Ba'dahu / Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih / Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.