Hadis Abu Dawud No. 1416

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٤١٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو الْأَشْهَبِ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ عَلَى نَاقَةٍ لَهُ فَجَعَلَ يُصَرِّفُهَا يَمِينًا وَشِمَالًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَانَ عِنْدَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لَا ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ فَضْلُ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لَا زَادَ لَهُ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ لَا حَقَّ لِأَحَدٍ مِنَّا فِي الْفَضْلِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1416: Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Abdullah Al Khuza'i dan Musa bin Isma'il, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Abu Al Asyhab dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata:

Ketika Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah safar tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang menunggang untanya. Ia memalingkan unta tersebut ke kanan dan ke kiri, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan tunggangan maka hendaknya ia memberikan tunggangan kepada orang yang tidak memiliki tunggangan, dan barang siapa yang memiliki kelebihan perbekalan maka hendaknya ia memberikan perbekalan kepada orang yang tidak memiliki perbekalan." Hingga Kami menyangka bahwa tidak ada seorangpun diantara Kami terhadap sesuatu yang lebih.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1416
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1416

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini