Hadis Abu Dawud No. 1417

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٤١٧: حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَعْلَى الْمُحَارِبِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا غَيْلَانُ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ إِيَاسٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ { وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ } قَالَ كَبُرَ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَا أُفَرِّجُ عَنْكُمْ فَانْطَلَقَ فَقَالَ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّهُ كَبُرَ عَلَى أَصْحَابِكَ هَذِهِ الْآيَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَفْرِضْ الزَّكَاةَ إِلَّا لِيُطَيِّبَ مَا بَقِيَ مِنْ أَمْوَالِكُمْ وَإِنَّمَا فَرَضَ الْمَوَارِيثَ لِتَكُونَ لِمَنْ بَعْدَكُمْ فَكَبَّرَ عُمَرُ ثُمَّ قَالَ لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1417: Telah menceritakan kepada Kami Utsman bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada Kami Yahya bin Ya'la Al Muharibi, telah menceritakan kepada Kami ayahku, telah menceritakan kepada Kami Ghailan dari Ja'far bin Iyas dari Mujahid dari Ibnu Abbas, ia berkata:

Tatkala ayat ini turun: {Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak....} Maka hal tersebut terasa berat atas orang-orang muslim. Kemudian Umar radliyallahu 'anhu berkata: Aku akan melapangkan hal itu dari kalian. Kemudian ia pergi dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayat ini telah terasa berat atas orang-orang muslim." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak mewajibkan zakat kecuali untuk mensucikan apa yang tersisa dari harta kalian, dan mewajibkan warisan untuk orang-orang yang kalian tinggalkan." Maka Umar pun bertakbir, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Umar: "Maukah aku beritahukan simpanan paling baik yang disimpan oleh seseorang? Yaitu istri yang shalih yang apabila suaminya melihatnya maka ia akan menyenangkannya, dan apabilla ia memerintahkannya, maka diapun mentaatinya, dan kalau suaminya pergi maka dia akan menjaga amanahnya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Dha'if
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1417
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Dha'if
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1417

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini