Hadis Abu Dawud No. 1426
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1426: Telah menceritakan kepada Kami Ishaq bin Isma'il, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Ibnu 'Ajlan, dari 'Iyadh bin Abdullah bin Sa'd, ia mendengar Abu Sa'id Al Khudri, berkata:
Seorang laki-laki masuk masjid, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk menanggalkan baju mereka, dan mereka pun mensedekahkan pakaian (kepada laki-laki itu), kemudian mereka melemparkan beberapa pakaian. Lalu beliau memerintahkan agar orang tersebut diberi dua pakaian. Kemudian beliau menganjurkan untuk bersedekah, lalu orang tersebut datang dan melemparkan salah satu pakaian tersebut. Kemudian beliau menteriakinya dan berkata: "Ambillah pakaianmu!"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1426
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.