Hadis Abu Dawud No. 1435
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1435: Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Abu 'Awanah dari Manshur dari Syaqiq dari Masruq dari Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Apabila seorang wanita berinfak dari harta suaminya tanpa membuat kerusakan maka baginya pahala apa yang telah ia infakkan, dan bagi suaminya pahala apa yang ia usahakan, dan bagi orang yang menyimpannya mendapatkan pahala seperti itu tanpa sebagian mereka mengurangi pahala sebagian yang lain."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1435
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.