Hadis Abu Dawud No. 1452
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1452: Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Rafi', dan Harun bin Abdullah secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu Fudaik dari Adh Dhahhak yaitu Ibnu Utsman dari Salim Abu An Nadhr dari Busr bin Sa'id dari Zaid bin Khalid Al Juhani bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai barang temuan. Kemudian beliau berkata: "Umumkan selama satu tahun, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka berikan kepadanya, jika tidak maka katahuilah kantongnya dan talinya kemudian makanlah, kemudian apabila orang yang mencarinya telah datang maka kembalikan kepadanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1452
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.