Hadis Abu Dawud No. 1461
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1461: Telah menceritakan kepada Kami Yazid bin Khalid bin Mauhib serta Ahmad bin Shalih, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku 'Amr dari Bukair dari Yahya bin Abdurrahman bin Hathib dari Abdurrahman bin Utsman At Taimi bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari barang temuan dari orang yang melakukan haji.
Ahmad (bin Shalih) berkata: Ibnu Wahb berkata mengenai barang temuan dari orang yang melakukan haji: ia tinggalkan hingga ditemukan pemiliknya. Ibnu Mauhib berkata: dari 'Amr.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1461
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.