Hadis Abu Dawud No. 1474
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1474: Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada Kami Hammad bin Mas'adah, telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu Dzibin** dari **'Atha bin Abu Rabah dari 'Ubaid bin 'Umair dari Abdullah bin Abbas bahwa
Orang-orang ketika pertama kali melakukan haji mereka berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Kemudian mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Maka Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Pada Musim-musim haji.
Ia berkata: telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf.
Telah menceritakan kepada Kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu Fudaik, telah mengabarkan kepada Kami Ibnu Abu Dzi`b dari 'Ubaid bin 'Umair. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari Abdullah bin Abbas bahwa pertama kali haji mereka berjual beli,…… kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya: dan musim-musim haji.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih / Shahih Bima Qablahu |
| Abu Thahir | Shahih / Shahih |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
| 2 | Shahih Bima Qablahu | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1734 |
| 2 | Shahih | 1735 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih Bima Qablahu | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1474
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih / Shahih Bima Qablahu
- Status Abu Thahir: Shahih / Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.