Hadis Abu Dawud No. 1496
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1496: Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Bisyr bin Al Mufadhdhal, telah menceritakan kepada Kami Ibnu 'Aun dari Al Qasim bin Muhammad dan Ibrahim, ia mengaku bahwa ia telah mendengarnya dari keduanya, dan tidak dapat membedakan antara hadits ini dari hadits ini dan hadits ini dari hadits ini. Mereka berkata: telah berkata Ummul mukminin:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengirim hewan kurban, dan aku yang menjalin kalung-kalung hewan tersebut dengan tanganku dari bulu yang ada pada Kami, kemudian pada pagi hari beliau dalam keadaan tidak berihram, beliau melakukan apa yang dilakukan seorang laki-laki kepada isterinya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1496
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.