Hadis Abu Dawud No. 1500

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٥٠٠: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ وَمُسَدَّدٌ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ وَهَذَا حَدِيثُ مُسَدَّدٍ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ عَنْ مُوسَى بْنِ سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلَانًا الْأَسْلَمِيَّ وَبَعَثَ مَعَهُ بِثَمَانِ عَشْرَةَ بَدَنَةً فَقَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ أُزْحِفَ عَلَيَّ مِنْهَا شَيْءٌ قَالَ تَنْحَرُهَا ثُمَّ تَصْبُغُ نَعْلَهَا فِي دَمِهَا ثُمَّ اضْرِبْهَا عَلَى صَفْحَتِهَا وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِكَ أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ رُفْقَتِكَ قَالَ أَبُو دَاوُد الَّذِي تَفَرَّدَ بِهِ مِنْ هَذَا الْحَدِيثِ قَوْلُهُ وَلَا تَأْكُلْ مِنْهَا أَنْتَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ رُفْقَتِكَ وَقَالَ فِي حَدِيثِ عَبْدِ الْوَارِثِ ثُمَّ اجْعَلْهُ عَلَى صَفْحَتِهَا مَكَانَ اضْرِبْهَا قَالَ أَبُو دَاوُد سَمِعْت أَبَا سَلَمَةَ يَقُولُ إِذَا أَقَمْتَ الْإِسْنَادَ وَالْمَعْنَى كَفَاكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1500: Telah menceritakan kepada Kami Sulaiman bin Harb, dan Musaddad, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Hammad. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada Kami Musaddad, telah menceritakan kepada Kami Abdul Warits dan ini adalah hadits Musaddad dari Abu At Tayyah dari Musa bin Salamah dari Ibnu Abbas, ia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus Fulan Al Aslami dan mengirim bersamanya delapan belas unta kurban. Kemudian orang tersebut berkata: bagaimana pendapat anda apabila sebagiannya hampir mati dan tidak mampu berjalan? Beliau menjawab: "Engkau sembelih, kemudian engkau celupkan sepatunya pada darahnya. Kemudian pukulkan sepatu kakinya ke sisi punuknya, dan jangan engkau serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Atau ia berkata: "Dari orang-orang yang bersahabat denganmu."

Abu Daud berkata: yang tersendiri dari hadits ini adalah ucapannya: "Dan janganlah serta seorangpun dari para sahabatmu memakan sebagian darinya." Beliau berkata dalam hadits Abdul Warits: "kemudian jadikan sepatu tersebut pada sisi punuk." Sebagai ganti kata: "Pukulkan." Abu Daud berkata: saya mendengar Abu Salamah berkata: apabila engkau menyebutkan sanad dan makna maka sudah cukup.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1500
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1500

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini