Hadis Abu Dawud No. 1529
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1529: Telah menceritakan kepada Kami Musa Abu Salamah, telah menceritakan kepada Kami Hammad dari Qatadah dari Abu Syekh Al Hunai Khaiwan bin Khaldah dari orang yang membaca riwayat kepada Abu Musa Al Asy'ari dari penduduk Bashrah bahwa
Mu'awiyah bin Abu Sufyan berkata kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari ini dan ini, serta duduk di atas kulit harimau?" Mereka berkata: "Ya." Ia berkata: "Kalian mengetahui bahwa beliau melarang menggabungkan antara haji dan umrah sekaligus?" Mereka berkata: "Adapun hal ini maka kami tidak mengetahui". Kemudian ia berkata: "Ketahuilah larangan ini sama dengan larangan-larangan itu akan tetapi kalian lupa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih, Kecuali Pelarangan Melakukan Haji Dan Umrah Sekaligus, Itu Syadz |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih, Kecuali Pelarangan Melakukan Haji Dan Umrah Sekaligus, Itu Syadz | ⚪ Tidak Diketahui |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1529
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih, Kecuali Pelarangan Melakukan Haji Dan Umrah Sekaligus, Itu Syadz
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.