Hadis Abu Dawud No. 154
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 154: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakr bahwasanya dia pernah mendengar Urwah berkata:
Saya pernah menghadap kepada Marwan bin Al Hakam, lalu kami menyebut-nyebut sesuatu yang mengharuskan berwudlu. Kemudian Marwan berkata: "Dan karena menyentuh kemaluan." Maka Urwah berkata: "Saya tidak mengetahui tentang hal itu." Setelah itu Marwan berkata: Busrah binti Shafwan telah mengabarkan kepada saya, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah dia berwudlu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 154
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.