Hadis Abu Dawud No. 1560

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٥٦٠: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ قَالَ ذَكَرْتُ لِابْنِ شِهَابٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ يَعْنِي يَقْطَعُ الْخُفَّيْنِ لِلْمَرْأَةِ الْمُحْرِمَةِ ثُمَّ حَدَّثَتْهُ صَفِيَّةُ بِنْتُ أَبِي عُبَيْدٍ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كَانَ رَخَّصَ لِلنِّسَاءِ فِي الْخُفَّيْنِ فَتَرَكَ ذَلِكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1560: Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu 'Adi dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: aku menyebutkan kepada Ibnu Syihab, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa

Abdullah, yakni Ibnu Umar melakukan hal tersebut yaitu memotong sepatu untuk seorang wanita yang berihram, kemudian Shafiyyah binti Abu 'Ubaid menceritakan kepadanya bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para wanita untuk memakai sepatu, kemudian Ibnu Umar meninggalkan hal tersebut (memotong sepatu untuk wanita).

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Hasan
Abu Thahir Hasan

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Hasan -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasan 🟡 Sedang

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1560
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Hasan
  • Status Abu Thahir: Hasan

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1560

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini