Hadis Abu Dawud No. 1560
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1560: Telah menceritakan kepada Kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada Kami Ibnu Abu 'Adi dari Muhammad bin Ishaq, ia berkata: aku menyebutkan kepada Ibnu Syihab, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwa
Abdullah, yakni Ibnu Umar melakukan hal tersebut yaitu memotong sepatu untuk seorang wanita yang berihram, kemudian Shafiyyah binti Abu 'Ubaid menceritakan kepadanya bahwa Aisyah telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para wanita untuk memakai sepatu, kemudian Ibnu Umar meninggalkan hal tersebut (memotong sepatu untuk wanita).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1560
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.