Hadis Abu Dawud No. 1574
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1574: Telah menceritakan kepada Kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada Kami Husyaim telah menceritakan kepada Kami Yazid bin Abu Ziyad telah menceritakan kepada Kami Abdurrahman bin Abu Nu'm Al Bajali dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya mengenai apa yang boleh dibunuh orang yang berihram. Beliau berkata: "Ular, Kalajengking, binatang menjijikkan (Tikus), -dan beliau melempar gagak dan tidak membunuhnya- serta Anjing buas, Rajawali dan binatang buas yang biasa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1574
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.