Hadis Abu Dawud No. 1588
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1588: Telah menceritakan kepada Kami An Nufaili, Telah menceritakan kepada Kami Muhammad bin Salamah dari Muhammad bin Ishaq dari 'Amr bin Maimun, ia berkata: saya mendengar Abu Hadhir Al Himyari menceritakan kepada ayahku yaitu Maimun bin Mahran, ia berkata:
Aku keluar untuk melaksanakan umrah pada tahun ketika penduduk Syam mengepung Ibnu Az Zubair di Mekkah, dan orang-orang dari kaumku mengirim hewan kurban bersamaku, ketika Kami sampai kepada penduduk Syam, mereka melarang Kami untuk memasuki tanah suci, maka aku menyembelih binatang sembelihanku ditempatku kemudian aku bertahallul dan kembali. Ketika pada tahun berikutnya aku keluar untuk melakukan umrahku, lalu aku mendatangi Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya -tentang kejadian tersebut- kemudian ia menjawab: gantilah hewan sembelihanmu, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk mengganti hewan sembelihannya yang telah mereka sembelih pada waktu terjadi perjanjian Hudaibiyah pada peristiwa umratul qadla (mengganti umrah).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1588
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.