Hadis Abu Dawud No. 1618
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1618: Telah menceritakan kepada Kami Ibnu As Sarh dan Al Fadhl bin Ya'qub, dan ini adalah lafazhnya. Mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari Abu Az Zubair dari Abdullah bin Babah dari Jubair bin Muth'im yang sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Janganlah melarang seorang pun untuk melakukan thowaf di Ka'bah, dan melakukan shalat pada saat kapanpun yang ia kehendaki, malam atau siang." Al Fadhl berkata: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Wahai bani Abdu Manaf, janganlah kalian melarang seorang pun."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1618
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.