Hadis Abu Dawud No. 1683
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1683: Telah menceritakan kepada Kami Ali bin Bahr dan Abdullah bin Sa'id secara makna, mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami Abu Khalid Al Ahmar dari Muhammad bin Ishaq dari Abdurrahman bin Al Qasim dari ayahnya dari Aisyah ia berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thowaf ifadlah pada hari terakhirnya ketika telah melaksanakan shalat Dhuhur, kemudian beliau kembali ke Mina dan tinggal di sana beberapa malam, pada Hari-hari Tasyriq. Beliau melempar jumrah apabila matahari telah tergelincir. Setiap jumrah dengan tujuh kerikil, beliau bertakbir pada setiap lemparan kerikil, beliau berdiri pada jumrah pertama dan kedua kemudian berdiri lama dan merendah diri, serta melempar ketiga dan tidak berdiri pada jumrah ketiga.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih, Kecuali Perkataannya: "Ketika Telah Melaksanakan Shalat Dhuhur" Maka Itu Munkar |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih, Kecuali Perkataannya: "Ketika Telah Melaksanakan Shalat Dhuhur" Maka Itu Munkar | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1683
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih, Kecuali Perkataannya: "Ketika Telah Melaksanakan Shalat Dhuhur" Maka Itu Munkar
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.