Hadis Abu Dawud No. 1707

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٧٠٧: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفَاضَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ بِمِنًى يَعْنِي رَاجِعًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1707: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thowaf ifadloh pada hari nahr kemudian melakukan shalat Dhuhur di Mina, yaitu dalam keadaan kembali kepadanya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1707
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1707

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini