Hadis Abu Dawud No. 1713
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1713: Telah menceritakan kepada kami 'Amr bin 'Aun, telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari Ya'la bin 'Atha` dari Al Walid bin Abdurrahman dari Al Harits bin Abdullah bin Aus, ia berkata:
Aku pernah mendatangi Umar bin Al Khaththab dan bertanya kepadanya mengenai seorang wanita yang melakukan thowaf di Ka'bah pada hari nahr (hari raya kurban), kemudian ia mengalami haidl. Umar berkata: "Hendaknya akhir masa wanita itu adalah di Ka'bah." Al Walid berkata: kemudian Al Harits berkata: demikianlah Rasulullah sallallahu 'alaihi wa sallam memberikan fatwa kepadaku. Al Harits berkata: kemudian Umar berkata: "Apakah engkau merasa ragu hingga engkau menanyakan kepadaku sesuatu yang telah engkau tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, agar aku menyelisihi beliau?"
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1713
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.