Hadis Abu Dawud No. 1729
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1729: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi, dari Abdurrahman bin Humaid bahwa
Ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada As Saib bin Yazid: apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai bermukim di Mekkah? Ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Hadlrami, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada orang-orang muhajirin: "(Lama) bermukim (di Mekkah) setelah menunaikan ibadah haji adalah tiga hari."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1729
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.