Hadis Abu Dawud No. 1729

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٧٢٩: حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ يَسْأَلُ السَّائِبَ بْنَ يَزِيدَ هَلْ سَمِعْتَ فِي الْإِقَامَةِ بِمَكَّةَ شَيْئًا قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ الْحَضْرَمِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِلْمُهَاجِرِينَ إِقَامَةٌ بَعْدَ الصَّدْرِ ثَلَاثًا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1729: Telah menceritakan kepada kami Al Qa'nabi, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi, dari Abdurrahman bin Humaid bahwa

Ia mendengar Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada As Saib bin Yazid: apakah engkau pernah mendengar sesuatu mengenai bermukim di Mekkah? Ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Ibnu Al Hadlrami, bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada orang-orang muhajirin: "(Lama) bermukim (di Mekkah) setelah menunaikan ibadah haji adalah tiga hari."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Shahih

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Shahih -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1729
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Shahih

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1729

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini