Hadis Abu Dawud No. 1737
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1737: Telah menceritakan kepada kami Hamid bin Yahya, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Harits dari Muhammad bin Abdullah bin Insan Ath Thai dari ayahnya dari 'Urwah bin Az Zubair dari Az Zubair, ia berkata:
Tatkala kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang dari Liyyah (gunung dekat dengan Thaif), hingga setelah kami sampai pada sebuah pohon bidara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri pada pinggir Al Qarn Al Aswad (gunung kecil di Hijaz dekat dengan Thaif) sejajar dengannya, beliau menghadap ke arah Nakhib (bukit di Thaif) dengan pandangan beliau. Terkadang Az Zubair berkata: bukitnya. Beliau berdiri hingga seluruh orang berdiri, kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya hewan buruan di Wajj (bukit di Thaif) serta pohon-pohonnya yang berduri adalah haram dan diharamkan oleh Allah." Dan hal tersebut terjadi sebelum beliau singgah dan mengepung Tsaqif.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1737
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.