Hadis Abu Dawud No. 1765
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1765: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi, dari Malik dari Abdullah bin Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari 'Amrah binti Abdurrahman, dari Aisyah bahwa ia berkata:
Dahulu di antara ayat yang diturunkan adalah sepuluh kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Kemudian ayat tersebut dinaskh (dihapus) menjadi lima kali susuan mengharamkan (untuk dinikahi). Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi sallam meninggal dan ayat tersebut termasuk di antara bagian Al Qur'an yang dibaca.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1765
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.