Hadis Abu Dawud No. 1767
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1767: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad An Nufaili, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al 'Ala`, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya dari Hajjaj dari ayahnya, ia berkata:
Aku katakan: "Wahai Rasulullah, apakah yang dapat menghilangkan hak persusuan?" Beliau berkata: "Seorang budak laki-laki atau seorang budak wanita."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1767
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.