Hadis Abu Dawud No. 1779
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1779: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal serta Utsman bin Abu Syaibah, dan ini adalah lafazh sanadnya. Keduanya berasal dari Waki', telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Shalih dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dari Jabir, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Siapapun budak yang menikah tanpa seizin tuannya, maka ia adalah pezina."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1779
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.