Hadis Abu Dawud No. 18
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 18: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dari Abu Ali Al Hanafi dari Hammam dari Ibnu Juraij dari Az Zuhri dari Anas dia berkata:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila hendak masuk WC, beliau menanggalkan cincinnya.
Abu Dawud berkata: Ini adalah hadits munkar, sedang yang diketahui dari Ibnu Juraij dari Ziyad bin Sa'ad dari Az Zuhri dari Anas adalah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menggunakan cincin dari perak kemudian beliau membuangnya. Kekeliruan di sini dari Hammam, dan hadits ini tidak diriwayatkan kecuali dari Hammam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Mungkar |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Mungkar | 🔴 Lemah |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 18
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Mungkar
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.