Hadis Abu Dawud No. 181
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 181: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Shalih dari Al-'Ala` bin Al Harits dari Haram bin Hakim dari Pamannya, Abdullah bin Sa'd Al Anshari dia berkata:
Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa-apa yang mewajibkan mandi, dan tentang air yang keluar setelah keluarnya air (mani). Maka Beliau bersabda: "Itu adalah madzi, dan setiap pria mengeluarkan madzi. Karena itu cukuplah kamu membasuh kemaluan dan kedua biji kemaluanmu, lalu berwudlulah sebagaimana kamu berwudlu untuk shalat."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 181
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.