Hadis Abu Dawud No. 1830
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1830: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'Il, telah menceritakan kepada kami Hammad, telah mengabarkan kepada kami Abu Qaza'ah Al Bahali, dari Hakim bin Mu'awiyah Al Qusyairi dari ayahnya, ia berkata:
Aku katakan: "Wahai Rasulullah, apakah hak isteri salah seorang diantara kami atasnya?" Beliau berkata: "Engkau memberinya makan apabila engkau makan, memberinya pakaian apabila engkau berpakaian, janganlah engkau memukul wajah, jangan engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian), dan jangan engkau tinggalkan kecuali di dalam rumah."
Abu Daud berkata: Dan janganlah engkau menjelek-jelekkannya (dengan perkataan atau cacian) dengan mengatakan: Semoga Allah memburukkan wajahmu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Shahih | 🟡 Sedang |
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1830
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.