Hadis Abu Dawud No. 1841
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1841: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Umar bin Maisarah, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', telah menceritakan kepada kami Sa'id dari Qatadah dari Shalih Abu Al Khalil dari Abu 'Alqamah Al Hasyimi, dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengutus sebuah utusan pada saat perang Hunain menuju kepada Suku Authas. Kemudian mereka bertemu dengan musuh mereka, dan berperang dengan mereka. Lalu mereka mengalahkan musuh-musuh tersebut dan mendapatkan wanita-wanita tawanan. Seolah-olah beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa berat untuk bercampur dengan mereka karena keberadaan suami-suami mereka dari kalangan orang-orang musyrik. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat mengenai hal tersebut: {Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki.} (An Nisa: 24) Yaitu: mereka halal bagi kalian apabila telah selesai 'iddah mereka.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1841
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.