Hadis Abu Dawud No. 1872
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1872: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mas'ud, telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim, dari Ibnu Juraij dari Muzhahir dari Al Qasim bin Muhammad dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Talak (yang boleh dirujuk kembali) bagi budak wanita adalah dua kali talak, dan quru`nya adalah dua kali haid."
Abu 'Ashim berkata: telah menceritakan kepadaku Muzhahir, telah menceritakan kepadaku Al Qasim dari Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu, hanya saja ia berkata: dan 'iddahnya adalah dua kali haid.
Abu Daud berkata: hadits tersebut adalah hadits majhul.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1872
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.