Hadis Abu Dawud No. 1880
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1880: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Marwan, telah menceritakan kepada kami Abu An Nu'man, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari lebih dari satu orang dari Thawus bahwa
Seorang laki-laki yang dipanggil Abu Ash Shahba` adalah orang yang sering bertanya kepada Ibnu Abbas, ia berkata: tidakkah engkau mengetahui bahwa seseorang apabila mencerai isterinya tiga kali sebelum menggaulinya mereka menganggapnya satu kali perceraian pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, dan permulaan kepemimpinan Umar? Ibnu Abbas berkata: benar, dahulu seorang laki-laki apabila menceraikan isterinya tiga kali sebelum ia menggaulinya mereka menganggapnya satu kali pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan permulaan kepemimpinan Umar, kemudian tatkala orang-orang melihat sering melakukan hal tersebut maka Umar berkata: Terapkan tiga perceraian atas mereka.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1880
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.