Hadis Abu Dawud No. 1893
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1893: Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Muhammad bin Ishaq dari Ma'mar bin Abdullah bin Hanzhalah dari Yusuf bin Abdullah bin Salam dari Khuwailah binti Malik bin Tsa'labah, ia berkata:
Suamiku yaitu Aus bin Ash Shamit menzhiharku, maka aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengadukannya kepada beliau, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendebatku mengenainya, beliau berkata: "Bertakwalah kepada Allah, ia adalah anak pamanmu." Tidaklah aku beranjak pergi hingga turun Al Qur'an: {Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya...} (QS. Al Mujadilah: 1) hingga penyebutan kewajiban yang Allah wajibkan. Kemudian beliau berkata: "Ia bebaskan seorang budak." Khuwailah berkata: "Ia tidak memilikinya." Beliau berkata: "Ia berpuasa dua bulan berturut-turut." Khuwailah berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia adalah orang yang tua renta, ia tidak mampu untuk berpuasa." Beliau berkata: "Hendaknya ia memberi makan enam puluh orang miskin." Khuwailah berkata: "Ia tidak memiliki sesuatu yang dapat ia sedekahkan." Khuwailah berkata: Kemudian pada saat itu ia diberi satu 'araq kurma. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku akan membantunya dengan satu 'araq yang lainnya." Beliau bersabda: "Engkau telah berbuat baik, pergilah dan berilah makan untuknya enam puluh orang miskin dan kembalilah kepada anak pamanmu."
Berkata: Dan 'araq adalah enam puluh sha'.
Abu Daud berkata dalam hadits ini: Sesungguhnya Khuwailah membayar kafarah untuk suaminya tanpa meminta pertimbangan darinya. Abu Daud berkata: dan orang ini adalah saudara 'Ubadah bin Ash Shamit.
Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Yahya Abu Al Ashbagh Al Harrani, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah dari Ibnu Ishaq dengan sanad ini seperti itu, hanya saja ia mengatakan: Dan 'araq adalah keranjang yang memuat tiga puluh sha'.
Abu Daud berkata: dan hadits ini lebih shahih daripada hadits Yahya bin Adam.
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Aban, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: yang dimaksud dengan 'araq yaitu keranjang yang muat lima belas sha'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." / Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." / Shahih |
| Abu Thahir | Dha'if / Dha'if / Dha'if |
📊 Status Menurut al-Albani
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." | - |
| 2 | Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." | - |
| 3 | Shahih | - |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | 2214 |
| 2 | Dha'if | 2215 |
| 3 | Dha'if | 2216 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1893
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." / Hasan Selain Perkataan: "Dan 'Araq..." / Shahih
- Status Abu Thahir: Dha'if / Dha'if / Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.