Hadis Abu Dawud No. 1896
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1896: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Hisyam bin 'Urwah bahwa
Jamilah adalah isteri Aus bin Ash Shamit, dan ia adalah orang yang memiliki kekaguman kepada wanita, apabila telah besar kekagumannya ia menzhihar isterinya, kemudian Allah menurunkan padanya ayat mengenai kafarah zhihar.
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Fadhl, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah dari Aisyah seperti itu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih 2219 / Shahih 2220 |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih 2219 | - |
| 2 | Shahih 2220 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Shahih 2219 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Shahih 2220 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1896
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih 2219 / Shahih 2220
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.