Hadis Abu Dawud No. 1897

🔤 Teks Arab

سنن أبي داوود ١٨٩٧: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الطَّالَقَانِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ أَبَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رَجُلًا ظَاهَرَ مِنْ امْرَأَتِهِ ثُمَّ وَاقَعَهَا قَبْلَ أَنَّ يُكَفِّرَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ مَا حَمَلَكَ عَلَى مَا صَنَعْتَ قَالَ رَأَيْتُ بَيَاضَ سَاقِهَا فِي الْقَمَرِ قَالَ فَاعْتَزِلْهَا حَتَّى تُكَفِّرَ عَنْكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Abu Daud 1897: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Isma'il Ath Thalaqani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Aban dari Ikrimah bahwa

Seorang laki-laki telah menzhihar isterinya kemudian ia menggaulinya sebelum membayar kafarat. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan hal tersebut kepadanya. Lalu beliau berkata: "Apa yang mendorongmu untuk melakukan apa yang telah engkau perbuat?" Ia berkata: 'Aku melihat putih betisnya dalam cahaya rembulan." Beliau berkata: "Jauhi dia hingga engkau membayar kafarah."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
al-Albani Shahih
Abu Thahir Dha'if

📊 Status Menurut Abu Thahir

No Status Kode
1 Dha'if -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat
Dha'if 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Abu Dawud
  • Nomor Hadis: 1897
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status al-Albani: Shahih
  • Status Abu Thahir: Dha'if

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Abu Dawud No. 1897

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini