Hadis Abu Dawud No. 1902
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1902: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdurrahim Al Bazzar, telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr Al Qaththan, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Yusuf dari Ma'mar dari 'Amr bin Muslim dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa
Isteri Tsabit bin Qais meminta khulu' darinya. Kemudian Nabi menjadikan iddahnya adalah satu kali haid.
Abu Daud berkata: Dan hadits ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dari Ma'mar dari 'Amr bin Muslim dari Ikrimah dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam secara mursal.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Hasan |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1902
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.