Hadis Abu Dawud No. 1912
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1912: Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali, telah mengabarkan kepada kami Abu Ahmad dari Israil dari Simak dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata:
Ada seorang wanita yang telah masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian ia menikah (dengan laki-laki lain), suaminya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah masuk Islam dan ia telah mengetahui keislamanku." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memisahkannya dari suaminya yang lain dan mengembalikannya kepada suaminya yang pertama.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Dha'if |
| Abu Thahir | Dha'if |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1912
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Dha'if
- Status Abu Thahir: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.