Hadis Abu Dawud No. 1930
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1930: Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rasyid, dan telah diriwayatkan dari jalan yang jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rasyid ia adalah Asyba', dari Sulaiman bin Musa dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata:
Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa setiap anak yang diklaim setelah kematian bapaknya yang diklaim oleh ahli warisnya maka beliau menetapkan bahwa setiap anak yang berasal dari seorang budak wanita yang ia miliki pada saat ia menggaulinya maka ia diikutkan bersama orang yang mengklaimnya, dan sebelum diikutkan bersama orang yang mengklaimnya ia tidak memiliki sedikitpun warisan yang telah dibagikan, dan warisan yang belum dibagikan maka ia mendapatkan bagian, dan ia tidak ikut bergabung (dengan ahli warisnya) apabila ayahnya yang kepadanya ia dinisbatkan mengingkarinya, dan apabila ia berasal dari seorang budak wanita yang tidak ia miliki atau dari wanita merdeka yang berzina dengannya maka anak tersebut tidak bergabung (dengan ahli waris), dan tidak mewarisi. Walaupun ayahnya mengakui dia sebagai anaknya namun anak tersebut merupakan hasil perzinahan dengan wanita merdeka atau seorang budak.
Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Khalid, telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Muhammad bin Rasyid dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan: Dan ia adalah anak hasil perzinahan, ia untuk keluarga ibunya siapapun mereka, baik wanita merdeka atau budak wanita, dan hal tersebut mengenai anak yang diklaim pada awal Islam, maka harta yang dibagi sebelum Islam hal tersebut telah berlalu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Hasan |
| Abu Thahir | Hasan 2265 / Hasan 2266 |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan 2265 | - |
| 2 | Hasan 2266 | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Hasan 2265 | ⚪ Tidak Diketahui |
| Hasan 2266 | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1930
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Hasan
- Status Abu Thahir: Hasan 2265 / Hasan 2266
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.