Hadis Abu Dawud No. 1945
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Abu Daud 1945: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail dari Asy Sya'bi dari Fathimah binti Qais bahwa
Suaminya telah mencerainya sebanyak tiga kali, dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan nafkah dan rumah kepadanya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| al-Albani | Shahih |
| Abu Thahir | Shahih |
📊 Status Menurut Abu Thahir
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | - |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Abu Dawud
- Nomor Hadis: 1945
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status al-Albani: Shahih
- Status Abu Thahir: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.